Kantor Bahasa Provinsi Banten Terima Pendampingan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen untuk Penguatan Pembangunan ZI-WBK

Serang, 18 Mei 2026 — Kantor Bahasa Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bahasa Provinsi Banten ini dihadiri oleh Tim ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi Banten serta Tim Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen sebagai bagian upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Ketua ZI-WBK Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nur Seha, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapan kantor dalam memenuhi indikator penilaian ZI-WBK. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim pendamping dari Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Beliau berharap kegiatan tersebut dapat memberikan arahan dan masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan penguatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan kantor.

Dalam arahannya, Tim Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi terhadap lingkungan dan fasilitas Kantor Bahasa Provinsi Banten yang dinilai representatif dan mendukung pelaksanaan pelayanan publik. Selain itu, tim pendamping menekankan pentingnya pemenuhan enam area pengungkit dalam pembangunan ZI-WBK. Setiap pengungkit diminta memaparkan progres pengisian LKE beserta data dukung yang telah disiapkan. Beliau juga mengingatkan pentingnya kesiapan presentasi dan kemampuan penyampaian materi sebagai salah satu aspek penilaian dari Kementerian PAN-RB.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pengisian LKE oleh masing-masing pengungkit. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan perkembangan penyusunan dokumen serta berbagai kendala yang dihadapi, terutama terkait kesesuaian data dukung, format dokumen, dan teknis pengunggahan data dukung. Tim Inspektorat Jenderal memberikan sejumlah masukan agar setiap dokumen disusun secara sistematis, selaras dengan indikator penilaian, serta mampu menunjukkan implementasi nyata reformasi birokrasi di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim pengungkit dapat semakin siap dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas dokumen, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Scroll to Top