SELEKSI CALON PENERJEMAH KEGIATAN PENERJEMAHAN BUKU CERITA ANAK
Kantor Bahasa Provinsi Banten membuka seleksi calon penerjemah kegiatan Buku Cerita Anak, berikut syarat dan ketentuannya: Linimasa Kegiatan Penerjemahan: A. PERSYARATAN Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas yang sah. Merupakan penutur jati (bahasa Sunda Banten atau bahasa Jawa dialek Banten) atau praktisi penerjemahan. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku cerita anak […]









