Audiensi Revitalisasi Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi Banten Dorong Pelestarian Bahasa Daerah di Kabupaten Lebak

Lebak, 19 Mei 2026 — Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan audiensi revitalisasi bahasa daerah bersama Pemerintah Kabupaten Lebak pada Selasa, 19 Mei 2026, di Kantor Bupati Lebak. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah sekaligus meningkatkan budaya literasi di kalangan pelajar jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lebak.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, serta Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Lebak, Usep Saepul Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai upaya kolaboratif untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai bagian penting identitas masyarakat. Bahasa daerah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat jati diri, serta menjadi sarana pewarisan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi berikutnya.

Di tengah perkembangan teknologi dan arus globalisasi, penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah penting agar bahasa ibu tetap hidup, digunakan, dan diwariskan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan pendidikan.

Kantor Bahasa Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah melalui kegiatan literasi, pembelajaran di sekolah, serta penguatan peran guru dan tenaga kependidikan.

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan indeks literasi peserta didik sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah.

Scroll to Top