Jakarta, 12 November 2025 — Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempresentasikan Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Paparan yang mengusung tema “Transparansi Berkelanjutan untuk Semua: Layanan Informasi yang Ramah, Aman, dan Aspiratif di Banten dan DKI Jakarta” ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen satuan kerja terhadap keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang inklusif.
Presentasi dilakukan di hadapan tiga penilai, yang terdiri atas perwakilan Komisi Informasi Pusat serta tim dari Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikdasmen. Dalam sesi tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten memaparkan strategi peningkatan kualitas layanan informasi, mulai dari penyediaan kanal digital yang mudah diakses, penyederhanaan alur layanan, hingga penguatan budaya pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang aman, transparan, dan memberi ruang partisipasi. Inisiatif seperti penguatan laman resmi, optimalisasi media sosial, publikasi pedoman, serta penyediaan data kegiatan secara berkala turut menjadi bagian dari komitmen membangun layanan yang aspiratif di wilayah Banten dan DKI Jakarta.

