Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan rapat SAKIP 2024 pada tanggal 3 Juni 2024 di ruang rapat Kantor Bahasa Provinsi Banten. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan sistem yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, serta selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Rapat dipimpin oleh Bapak Sehabudin selaku koordinator TU.
Tujuan evaluasi implementasi SAKIP, yaitu memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendesain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan. Tim SAKIP Kantor Bahasa Provinsi Banten mengisi data di LHE dan LHK sesuai data dukung yang sudah ada.
