Tangerang Selatan, 29 September 2025 — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyelenggarakan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/9/2025).
Acara ini diikuti oleh 200 peserta, terdiri atas Wakil Gubernur Provinsi Banten, pemangku kebijakan lembaga pemerintah di Provinsi Banten dan DKI Jakarta, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia, komunitas sastra, komunitas literasi, lembaga swasta, serta perwakilan media. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan semangat tinggi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi Banten, Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia mencerminkan kedaulatan bangsa dan harus dijaga di ruang publik maupun dalam dokumen resmi.
“Saya mendukung adanya Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia karena hal ini merupakan sesuatu yang baik. Saya juga mengajak seluruh peserta untuk menerapkan Trigatra Bangun Bahasa: mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Dimyati.
Dalam sesi paparan, Wawan Prihantono dan Maryanto menyampaikan materi mengenai Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 serta berbagai regulasi kebahasaan lainnya. Disebutkan bahwa pengawasan dilakukan melalui empat tahapan utama: sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi.
Sebagai penutup, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten dan pemangku kebijakan lembaga pemerintah di Provinsi Banten. Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia secara lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh sikap positif dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah, baik dalam tataran institusional maupun kehidupan sehari-hari.
