Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kebahasaa di wilayah Serang dan Cilegon. Kegiatan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon sebagai mitra ini dilaksanakan pada tanggal 28 s.d. 30 Mei 2024. Sebanyak 120 tenaga kebahasaan yaitu guru mata Pelajaran nonbahasa Indonesia di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon menjadi peserta kegiatan ini.
Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, yaitu memasyarakatkan bahasa dan sastra Indonesia ke berbagai lapisan masyarakat, meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap penggunaan bahasa dan sastra Indonesia, meningkatkan mutu penggunaan bahasa dan sastra Indonesia, dan mewujudkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
