Jumat, 8 Desember 2023, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten bersama tim publikasi mengunjungi Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) untuk melakukan penjajakan kerja sama yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Bahasa Provinsi Banten dan RRI.

Bekerja sama dengan RRI Banten merupakan suatu upaya untuk mengembangkan juga membina bahasa dan sastra baik Indonesia maupun daerah. “Kami harap RRI Banten sebagai media publik dapat menjadi rekan kami dalam hal ini,” tutur Asep Juanda

Rencana kerja sama ini merupakan turunan dari kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia yang lebih dahulu disepakati.

RRI Banten menyambut baik kedatangan tim Kantor Bahasa Provinsi Banten dan menyetujui akan melakukan Perjanjian Kerja sama.