Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Guru Non-Bahasa Indonesia di Kabupaten Serang dilaksanakan di SMAN 1 Waringinkurung. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 8 Oktober 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran 50 peserta pendidik dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Waringin Kurung, Nurdiana Salam dan Ketua Tim Pembinaan Bahasa dan Hukum, Wuri Dian Trisnasari. Pemateri pada kegiatan ini adalah Odien Rosidien (Untirta), Nur Badriah (Pengawas SMA), Widyabasa, serta Penyuluh Kantor Bahasa Provinsi Banten.
Wuri Dian Trisnasari menyampaikan bahwa kegiatan PKBI menjadi bagian penting Trigatra Bangun Bahasa, yaitu upaya memartabatkan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Kegiatan yang berlangsung secara dua hari luring dan satu bulan daring hingga akhir Oktober ini juga menjadi kesempatan langka bagi para pendidik karena hanya diikuti oleh 550 peserta di Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Pada akhir kegiatan, peserta akan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kegiatan ini ditujukan bagi guru nonbahasa Indonesia agar memiliki pemahaman dan kompetensi yang sama mahirnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Wuri Dian menekankan pentingnya kemampuan berbicara di depan umum bagi para guru sebagai bentuk pembinaan diri dan penerapan berbahasa yang santun.
Sementara itu, Nurdiana Salam menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pembinaan bahasa di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Serang. Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat baru dalam menjaga dan memartabatkan Bahasa Indonesia di kalangan pendidik.

