Serang, 24 Juli 2025 — Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah Bidang Kesenian dan Tradisi Lisan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Aula Kantor Bahasa Provinsi Banten. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, yang menyampaikan bahwa lokakarya ini merupakan bagian dari upaya memperkaya kosakata bahasa daerah sebagai bahan usulan yang berterima di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ia berharap hasil diskusi dalam kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian bahasa dan budaya daerah.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memverifikasi data kosakata hasil inventarisasi yang telah dilakukan oleh tim kerja kamus dan peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Banten pada bulan Juni 2025. Para peserta dan narasumber bersama-sama mencermati, mendiskusikan, dan menyempurnakan data kosakata yang berkaitan dengan kesenian dan tradisi lisan dalam bahasa Betawi, bahasa Jawa Banten, dan bahasa Sunda Banten.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ella Silvia dari Universitas Pancasila mewakili penutur bahasa Betawi, Yadi Ahyadi dari Komunitas Klinik Pusaka mewakili penutur bahasa Jawa Banten, dan m Endang Suhendar dari Kebon Seni Haji Ilen Juhut mewakili penutur bahasa Sunda Banten. Ketiganya memaparkan materi yang menarik terkait kesenian dan tradisi dari masing-masing wilayah, sekaligus memandu diskusi bersama peserta dalam mengidentifikasi dan menguatkan kosakata khas daerah.

Sebanyak 25 peserta yang sebagian besar merupakan pelaku seni tradisional dan penutur aktif bahasa daerah turut berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok. Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, menghasilkan data kosakata yang diharapkan dapat memperkuat inventarisasi bahasa daerah di Provinsi Banten.