Serang, 7 November 2025 — Kantor Bahasa Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan ini berlangsung di Lynn Hotel, Kota Serang, pada 6–7 November 2025 dan diikuti oleh 60 orang guru Bahasa Indonesia jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berasal dari Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Peserta kegiatan merupakan perwakilan sekolah yang dipilih untuk menjadi guru pendamping UKBI di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan dapat berperan sebagai penggerak dan pendamping pelaksanaan UKBI bagi para pelajar di daerahnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengalaman langsung kepada para guru mengenai pelaksanaan UKBI, baik dari aspek teknis maupun substantif. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan memahami sistem, mekanisme, dan manfaat UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang objektif, terukur, dan terstandar nasional.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Kegiatan koordinasi UKBI tersebut membahas konsep, struktur, serta manfaat UKBI dalam dunia pendidikan. Narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Banten menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya UKBI sebagai instrumen penguatan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan pelajar.
Setelah sesi sosialisasi, peserta mengikuti uji UKBI Adaptif secara daring. Dalam pelaksanaan uji coba ini, setiap peserta membawa perlengkapan pribadi berupa laptop, headset, dan jaringan internet guna mendukung pelaksanaan uji secara mandiri. Melalui pengalaman ini, para guru memperoleh pemahaman langsung tentang proses pelaksanaan UKBI serta pengelolaan teknisnya di lapangan.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelaksanaan UKBI di lingkungan pendidikan. “Kami berharap para guru dapat menjadi mitra strategis Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam mengembangkan dan memperluas pelaksanaan UKBI di sekolah masing-masing. Dengan peran aktif para guru, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan pelajar akan semakin terarah dan berkesinambungan,” ujarnya.
Kantor Bahasa Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, narasumber, serta seluruh peserta atas dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan koordinasi UKBI ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia serta memperkuat budaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar di Provinsi Banten.
