Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kamis di Aula Kantor Wali Kota Serang. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat. Selanjutnya, Djohar Husin sebagai ketua kunjugan DPR RI memberikan sambutan dan menyampaikan tujuan kunjungan. Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi X DPR RI didampingi oleh pejabat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utom dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda. Kunjungan terlaksana sebagai pengawasan dalam pelestarian objek kebudayaan di Kota Serang. Melalui pertemuan tersebut Komisi X DPR RI berharap mendapat data-data faktual terkait bentuk pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah di Kota Serang.

Kunjungan diterima oleh penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat dan turut serta dihadiri oleh perwakilan OPD Pemerintah Kota Serang dan komunitas bahasa. OPD tersebut adalah Pimpinan DPRD Kota Serang, Dinas Pendidikan Kota Serang, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Keolahlahragaan Kota Serang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapedda Kota Serang, Dewan Kesenian Kota Serang, Komunitas Bahasa Jawa Serang, Budayawan dan Seniman, serta pemangku kebijakan yang menangani kebudayaan.

Pada kesempatan tersebut Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan paparan program dan capaian Badan Bahasa. Selanjutnya, Beliau menanggapi dan memberikan masukan terhadap pernyataan dan saran dari audien. Beliau mengatakan saat ini, Indonesia darurat literasi oleh karena itu Badan Bahasa melaksanakan program literasi melaui bacaan bermutu. Program tersebut masuk dalam Merdeka Belajar episode ke-23. Untuk mencegah penurunanan penutur bahasa daerah Badan Bahasa melalui Kemdikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa. “Perlu dukungan dari pemerintah daerah dalam implementasi PP 57 tahun 2014 tentang  Pengembangan Pembinaan dan Pelindungan  Bahasa dan  Sastra serta Peningaktan Fungsi Bahasa Indonesia karena pelestarian bahasa itu juga menjadi tupoksi pemda” tuturnya. 

Asep Juanda, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten menyampaikan  program pelindungan bahasa yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten. “ Kami secara terus-menerus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang dan Komunitas Bahasa dalam pelaksanaan pelindungan bahasa dan sastra,’’ tuturnya. Selanjutnya, Beliau mengajak agar pemerintah Kota Serang ikut mendukung pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024.

Djohar Husin, Ketua Kunjungan DPR RI, menyampaikan apresiasai atas program pelindungan bahasa dan sastra yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Banten. “ini sudah ada program dari pusat, mari pemerintah daerah berkolaborasi agar  program dapat terlaksana dengan baik. Semakin banyak pihak yang terlibat semakin banyak juga ide dan tenaga yang dapat menyukseskan program tersebut,” tuturnya

Putra Nabanan perwakilan dari DPR RI Komisi X menanngapi masukan peserta dengan ajakan memanfaatkan media pelibatan generasi muda

“Di tengah minimnya anggaran saya mengajak Bapk/Ibu untuk berpikir tidak linier. Kalau kita berpikir linier gerak kita akan terbatas. Jangan menggunakan cara jadul. Jangan dikit-dikit anggaran kreativitas harus digunakan. Di tengah minimnya anggaran kita bekerja tidak tersekat2,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Tb. Suherman menyampaikan apresiasi terhadap program pelindungan Kantor Bahasa Provinsi Banten. “Kami menyambut baik kunjungan ini, selama ini juga Kantor Bahasa Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan kami, termasuk dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, Budi Utomo menyerahkan bahan bacaan literasi digital kepada Penjabat Wali Kota Serang dan diakhiri dengan sesi foto bersama.