Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan kegiatan pembahasan dan pembaruan naskah kerja sama dengan RRI Banten pada 5 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, dan Kepala RRI Banten, Ruli Prasetya Hadi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama sepanjang tahun 2024. Evaluasi ini mencakup peninjauan terhadap program-program siaran yang telah terlaksana.

Selain itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten dan RRI Banten mendiskusikan poin-poin kesepakatan yang perlu diubah atau ditambahkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk tahun 2025. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan butir-butir baru yang telah disepakati bersama guna meningkatkan mutu dan jangkauan program ke depan.

By admin