Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 pada Selasa, 3 Maret 2026 di Aula Kantor Bahasa Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui penandatanganan dokumen tersebut, setiap pegawai menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghindari potensi benturan kepentingan dalam setiap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Bahasa Provinsi Banten. Integritas tidak hanya dimaknai sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai nilai yang harus tercermin dalam budaya kerja sehari-hari dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, Kantor Bahasa Provinsi Banten terus berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
#KantorBahasaBanten
#ZonaIntegritas
#ZIWBK
#IntegritasASN
#BudayaKerja
#Kemdikdasmen

