Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan telah melaksanakan kegiatan pengambilan data kosakata bahasa daerah di bidang kesenian dan tradisi lisan pada 21–24 Juni 2025 di wilayah Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasi kosakata khas bahasa Melayu Betawi yang digunakan dalam berbagai praktik seni tradisional.

Pengambilan data dilakukan bersama narasumber lapangan, Bapak Akhmad Dinayat Ilyas, serta dibantu oleh 15 pembantu lapangan penutur aktif bahasa Melayu Betawi sekaligus pelaku seni. Fokus pengumpulan kosakata mencakup kesenian Betawi yang masih lestari dan aktif, antara lain lenong, pencak silat, gambang kromong, serta wayang kulit dan wayang golek khas Betawi.

Seluruh kosakata yang dihimpun akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk dinilai kelayakannya sebagai entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), serta digunakan sebagai bahan penyusunan kamus bahasa daerah. Kegiatan ini merupakan komitmen Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam upaya pelestarian bahasa daerah serta pengayaan bahasa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara.