Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan kegiatan Forum Ilmiah ke-BIPA-an yang diselenggarakan di kota Cilegon pada Rabu, 8 Mei 2024. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi banten, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., dan Ahmad Taufan Taufani, S.H., perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Asep Juanda menyampaikan bahwa kegiatan forum ilmiah ini mempertemukan pemangku kepentingan dan akademisi dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Universitas Bina Bangsa, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, LPK Raja Lingua, Universitas Mangkuwiyata. Para pemangku kebijakan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan perusahaan pengguna tenaga kerja asing seperti PT Eduka Khalila baahsa, PT Growth Jawa Industry, dan PT Union Indo Steel Industry.

Ahmad Taufan Taufani, S.H., menyatakan bahwa selama ini Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon telah menyusun Peraturan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pasal 7 Ayat 2. Regulasi tersebut mengatur tentang anjuran bahwa tenaga kerja asing wajib diberikan fasilitas pendidikan dan pelatihan bahasa Indonesia di lembaga pelatihan dengan standar minimal terakreditasi B di Kota Cilegon. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses persetujuan Wali Kota Cilegon.

Selain pemangku kebijakan, kegiatan ini juga melibatkan beberapa narasumber, yaitu Dimas Tito Atmawijaya, S.Pd., M.Hum, selaku Ketua APPBIPA Banten, Sayid Bahri Sriwijaya, S.E. (Senior Manajer di PT Krakatau Posco), Dr. Dwi Puspitorini dari Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dan Erni Catur Westi dari APPBIPA Jakarta Raya. Diskusi Forum ilmiah ke-BIPA-an memperluas ruang cakrawala pegiat dan pengajar BIPA untuk bercurah gagasan dalam memanfaatkan bahan ajar, media pembelajaran, serta memanfaatkan komunitas dan teknologi dalam peningkatan keterampilan mengajar BIPA. Selain itu, Forum Ilmiah ke-BIPA-an juga memperluas perspektif pembelajaran BIPA di bidang industri yang melibatkan perusahaan swasta. Para peserta forum tersebut mendapatkan pemahaman yang lebih relevan dengan materi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan BIPA bagi tenaga kerja asing.