Serang, 29 Juli 2025 — Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten beserta Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (29/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Dasar dan Menengah.
Tim yang hadir terdiri atas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, bersama dua anggota tim, Wuri Dian Trisnasari dan Linda Lusiana Cahyawibawa. Audiensi diterima langsung oleh Ketua Subkelompok Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, W. Handoyo, serta perwakilan dari bidang pendidikan menengah, yaitu SMA dan SMK.
Dalam pertemuan tersebut, Devyanti Asmalasari menyampaikan tujuan kegiatan serta jumlah lembaga yang menjadi sasaran pembinaan pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam ruang publik dan lembaga pemerintahan.
Handoyo menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program pengutamaan bahasa negara di ranah publik. Ia juga menyampaikan kesiapan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam menyukseskan program ini.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa akan merekomendasikan 10 lembaga sebagai sasaran pembinaan yang terdiri atas sekolah menengah atas dan kejuruan di wilayah administratif DKI Jakarta. Para perwakilan bidang pendidikan menengah yang hadir dalam pertemuan tersebut menunjukkan antusiasme dan menyambut baik upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia secara tertib dan sesuai kaidah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal kerja sama strategis antara Kantor Bahasa Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan literasi kebahasaan di lingkungan pendidikan serta penguatan jati diri bangsa melalui bahasa.