Jumat, 1 Agustus 2025 — Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, bersama tim kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum, yaitu Wuri Dian dan Nur Alif melakukan audiensi dan sosialisasi ke Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Tujuan audiensi dan sosialisasi tersebut adalah untuk membangun komunikasi dan kerja sama dalam rangka upaya pengutamaan bahasa Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kantor Bahasa Provinsi Banten diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Aprihandi. Beliau menyambut baik upaya pengutamaan bahasa Indonesia melalui kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara. Kegiatan ini bukanlah hal yang baru bagi Beliau karena lembaga yang beliau pimpin pernah mengikuti kegiatan tersebut selama tiga tahun berturut-turut dan mendapatkan penghargaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten meminta dukungan dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten dalam upaya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Tanpa dukungan dari pemerintah daerah, program tersebut tidak akan berjalan dengan baik. “Kami mendorong disusun tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Kami juga mendorong muculnya regulasi seperti perda tentang penggunaan bahasa Indonesia sebagai bentuk dukungan dalam upaya pengutamaan bahasa negara” ujar Devy.
Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Perpustakaan Provinsi Banten berlangsung dengan baik dan penuh keakraban. Diskusi terkait program kegiatan dan tahapannya pun berlangsung dengan lancar. Pada akhir pertemuan tersebut disepakati lembaga di bawah naungan Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang akan menjadi lembaga sasaran kegiatan Pembinaan Lembaga.