Kota Serang, 17 April 2026 — Kantor Bahasa Provinsi Banten terus mendorong penguatan peran Bahasa Indonesia di tingkat global melalui pengembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Hal ini diwujudkan melalui kunjungan yang dilakukan oleh LPK Azuko untuk meperoleh informasi serta arahan mengenai pelaksanaan program BIPA.
Diskusi hangat terjalin antara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Tim Kerja BIPA, dan LPK Azuko Super Camp Cilegon yang berlangsung pada Jumat, 17 April 2026 di Kantor Bahasa Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah dan lembaga pelatihan kerja dalam meningkatkan kompetensi kebahasaan tenaga kerja asing (TKA).
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa kebutuhan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi TKA semakin meningkat, seiring dengan berkembangnya sektor industri yang melibatkan tenaga kerja asing. Namun, lembaga pelatihan kerja masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait legalitas penyelenggaraan program, pemahaman kurikulum, serta standar kompetensi yang harus dipenuhi. Kondisi ini mendorong perlunya pendampingan dari Kantor Bahasa sebagai fasilitator lembaga BIPA di Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Devyanti Asmalasari memberikan pemaparan mengenai kebijakan, kurikulum BIPA yang berjenjang, serta pentingnya penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai alat ukur kemampuan bahasa. Selain itu, penguatan kapasitas pengajar melalui bimbingan teknis dan sertifikasi juga menjadi perhatian utama guna menjamin kualitas pembelajaran yang profesional dan terstandar.
Melalui forum ini, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama secara formal melalui rencana kerja sama dalam pengembangan program BIPA dan pelaksanaan tes UKBI bagi TKA. Kolaborasi ini bukan hanya meningkatkan kemampuan bahasa tenaga kerja asing, melainkan juga memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang semakin diakui di kancah internasional.

