Serang, 11 Februari 2026 — Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan Rapat Persiapan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI–WBK) Tahun 2025 di Ruang Literasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim ZI–WBK Kantor Bahasa Provinsi Banten dan dihadiri oleh seluruh anggota tim.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan data dukung pada setiap area pengungkit sebelum dilakukan pengisian LKE. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya ketepatan pengunggahan dokumen sesuai dengan masing-masing area, penyusunan narasi yang sistematis dan berbasis bukti, serta percepatan penyelesaian administrasi yang masih belum terpenuhi.
Pada sesi pembahasan, setiap koordinator area pengungkit menyampaikan perkembangan serta kendala yang dihadapi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain laporan publikasi media sosial secara periodik, penyusunan surat keputusan administratif, pemenuhan dokumen manajemen sumber daya manusia, penguatan aspek akuntabilitas dan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Seluruh peserta menyepakati bahwa seluruh data dukung, meskipun memiliki substansi serupa, tetap diunggah pada setiap area yang relevan guna menghindari kekosongan dokumen.
Ketua Tim ZI–WBK menegaskan komitmen satuan kerja dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh tim ditargetkan untuk menyelesaikan pengumpulan serta penyusunan data dukung sebelum batas waktu pengisian LKE yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antararea pengungkit semakin terintegrasi sehingga proses pengisian LKE ZI–WBK Tahun 2025 dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

