Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan rapat penilaian penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama Tim Penilai dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Tim Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemdikdasmen.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten serta perwakilan Tim Administrasi, Tim Pembinaan, Tim Pengembangan, dan Tim Pelindungan. Kegiatan diisi dengan pemaparan data dukung penataan UPT, pembahasan kondisi kelembagaan, serta klarifikasi dokumen dan indikator yang menjadi dasar penilaian.
Penilaian penataan UPT bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesiapan kelembagaan Kantor Bahasa Provinsi Banten, termasuk kesesuaian struktur organisasi, tugas, dan fungsi yang dijalankan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan pemahaman antara tim penilai dan satuan kerja.
Melalui rapat ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan yang efektif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kebahasaan.

