Kota Tangerang, 23 April 2025 — Kantor Bahasa Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar kegiatan Evaluasi dan Rapat Koordinasi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 dan 2025, yang dilaksanakan pada Rabu (23/4) di ruang rapat Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, beserta tim dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra. Dari pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang hadir Kepala Bidang SD, Kepala Bidang SMP, perwakilan MKKS, K3S, dan MGMP Bahasa Indonesia.
Dalam paparannya, Devyanti Asmalasari menekankan bahwa pelindungan bahasa daerah merupakan salah satu prioritas nasional yang juga menjadi tugas dan fungsi (tusi) pemerintah daerah. “Bahasa daerah adalah identitas budaya yang harus dijaga bersama. Peran pemda sangat krusial dalam pelestarian dan revitalisasi,” ujarnya.
Namun, dalam diskusi terungkap bahwa hingga saat ini belum ada program pembinaan khusus untuk bahasa daerah di Kota Tangerang. Pembelajaran budaya lokal masih terbatas pada praktik tradisi, seperti palang pintu, tanpa disertai pembelajaran bahasa daerah secara sistematis.
Kantor Bahasa juga menyoroti pentingnya kepastian jumlah bahasa daerah yang akan direvitalisasi. Mengingat di Kota Tangerang terdapat penutur bahasa Betawi dan Sunda, penetapan bahasa sasaran menjadi krusial agar program revitalisasi dapat berjalan optimal.
Devyanti menambahkan, penting adanya proses monitoring dan pelaporan yang lebih terstruktur untuk pelaksanaan FTBI tahun 2025. Monitoring ini diharapkan tidak hanya mencakup aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga capaian revitalisasi di satuan pendidikan. Koordinasi ini menjadi langkah awal penting untuk merancang strategi pelibatan yang lebih terarah dalam FTBI serta penguatan program bahasa daerah di Kota Tangerang. Harapannya, kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pelestarian bahasa ibu di lingkungan sekolah secara lebih sistematis dan berkelanjutan.