“Bahasa Indonesia itu sebenarnya adalah bahasa yang miskin kosakata, dan itu sangat benar, terutama dibandingkan bahasa Arab dan bahasa Inggris…” kata Indah, seorang selebgram yang pernyataannya mengundang kontroversi di media sosial. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan di kalangan netizen. Ada yang setuju, ada pula yang merasa geram. Namun, mari kita melihat masalah ini dari sudut pandang yang berbeda. Benarkah bahasa Indonesia miskin kosakata, atau justru kita yang kurang menyadari bahwa bahasa Indonesia memiliki kekayaan dalam hal yang lain?

Jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain seperti Inggris, Arab, atau Mandarin, bahasa Indonesia memang memiliki jumlah kosakata yang lebih sedikit. Bahasa Inggris, misalnya, memiliki sekitar 171.000 kosakata yang digunakan oleh penuturnya, sementara KBBI hanya mencatat sekitar 90.000 kosakata saja. Hal ini memperlihatkan jumlah yang sangat timpang dengan selisih lebih dari 80.000 kata. Keterbatasan kosakata ini semakin kontras dalam konteks penerjemahan atau dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, masih banyak istilah teknis yang harus diserap dari bahasa asing. Novel Harry Potter karya J.K Rowling misalnya, dalam buku versi bahasa Inggris, novel ini hanya memiliki total 3.407 halaman dari tujuh seri yang ada, sedangkan setelah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia total halaman pada buku ini mencapai 5.249, selisih 1.842 halaman. Hal ini yang menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia kekurangan kosakata sehingga lebih sulit saat menerjemahkan sesuatu.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, bahasa Indonesia memiliki kekayaan dalam hal yang lain. Bahasa ini merupakan hasil evolusi dari bahasa Melayu, dengan penyerapan kosakata dari berbagai bahasa daerah dan bahasa asing, antara lain Sansekerta, Jawa, Sunda, Arab, Portugis, Belanda, dan Inggris. Ini menunjukkan dinamika dan kekayaan bahasa Indonesia yang terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Bahasa Indonesia terus bertumbuh dengan menciptakan istilah baru, sejalan dengan teknologi dan ilmu pengetahuan yang maju. Proses penciptaan kata-kata baru ini memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia tidak stagnan. Pada tahun 2024, Badan Bahasa menargetkan 80.000 lema dan berencana menambah entri KBBI hingga mencapai 200.000 lema. Peningkatan jumlah kosakata ini bertujuan untuk memperkuat status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Terlepas dari perdebatan yang tak kunjung reda, ada satu fakta yang tidak dapat dibantah bahwa bahasa Indonesia telah mendunia. Diakui sebagai bahasa resmi dalam konferensi UNESCO dan banyak dipelajari oleh para penutur asing di berbagai negara, bahasa Indonesia menunjukkan bahwa ia memiliki daya tarik secara mendunia. Salah satu hal lain yang membuktikan kekayaan dan potensi tersendiri bahasa Indonesia adalah keberhasilan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang merupakan program unggulan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Program ini berhasil membuanakan bahasa Indonesia  ke dunia internasional.

Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) merupakan inisiatif strategis yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan dan menyebarkan bahasa Indonesia ke berbagai belahan dunia. Program ini telah menjadi salah satu pilar penting dalam upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Dengan semakin tingginya minat dan partisipasi penuturnya, BIPA tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran bahasa, tetapi juga sebagai jembatan budaya yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara lain.

Program BIPA telah berhasil membangun jaringan penutur di tingkat internasional, dengan sekitar 470 lembaga pengajar yang tersebar di 54 negara. Jejaring  BIPA telah meluas hingga terdapat di Asia Tenggara (347 lembaga), Asia Timur (58), Eropa (44), Afrika (17), dan Amerika (31). Data Badan Bahasa Kemendikbudristek menunjukkan bahwa lebih dari 250.000 orang telah mengikuti program BIPA sejak awal diselenggarakan. Hasilnya, 80% peserta program BIPA telah mencapai tingkat kemahiran minimal B1 (tingkat menengah). Peningkatan jumlah pemelajar BIPA di berbagai negara telah membuktikan bahwa bahasa Indonesia memiliki daya tarik sendiri. Hingga akhir tahun 2023, program BIPA telah berhasil menarik perhatian lebih dari 173.864 pemelajar dari 470 lembaga penyelenggara yang tersebar di 54 negara, sebuah angka yang menunjukkan perkembangan yang pesat dan minat yang semakin meningkat terhadap bahasa Indonesia di kancah Internasional. Program ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki daya tarik dan relevansi global yang signifikan.

Dengan jaringan yang semakin luas, program BIPA berpotensi untuk terus tumbuh dan menjangkau lebih banyak negara dan pemelajar di masa mendatang. Melalui peningkatan kualitas pengajaran, pengembangan materi ajar yang relevan, serta kolaborasi dengan institusi pendidikan di berbagai negara, BIPA diharapkan dapat memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang penting di dunia internasional. Dengan pembuktian tersebut, pencapaian yang telah diraih oleh program BIPA harus menjadi sumber kebanggaan bagi kita semua, terutama bagi generasi muda yang diharapkan dapat melanjutkan upaya ini.

Generasi muda memiliki peran strategis dalam menguatkan bahasa Indonesia. Di era digital ini, media sosial menjadi alat yang kuat untuk mempromosikan bahasa dan budaya. Namun, sayangnya, kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia belum maksimal, fenomena ini tercermin dari cara mereka berinterakraksi pada kehidupan sehari-hari.  Penting bagi kita untuk meningkatkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia di kalangan generasi muda. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kesadaran bahwa jumlah kosakata bukan sebagi patokan dalam memandang kebesarn sebuah bahasa. Program-program yang mengaitkan bahasa dengan kebanggaan budaya, seperti lomba penulisan, debat bahasa, atau pementasan seni yang menggunakan bahasa Indonesia, dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun kesadaran ini.

Dalam hal internasionalisasi, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar negeri dan pengiriman pengajar bahasa Indonesia, patut diapresiasi. Namun, untuk memperkaya eksistensi bahasa Indonesia di kancah internasional, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Misalnya, pemerintah dapat mendukung pengembangan materi ajar bahasa Indonesia yang lebih modern dan relevan dengan kebutuhan zaman, serta memfasilitasi pertukaran pelajar dan program beasiswa bagi penutur asing. Internasionalisasi bahasa Indonesia adalah sebuah perjalanan panjang yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Generasi muda, sebagai penerus bangsa, memiliki tanggung jawab besar untuk meneruskan dan memperkuat peran bahasa Indonesia di kancah internasional.

Pandangan bahwa bahasa Indonesia miskin kosakata bisa berdasar pada perbandingan dengan bahasa-bahasa lain yang memiliki sejarah lebih panjang. Namun, penting untuk diingat bahwa kekayaan bahasa tidak hanya diukur dari jumlah kata, tetapi juga fungsionalitas dan adaptabilitasnya. Bahasa Indonesia telah menunjukkan kemampuannya untuk menyerap dan menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan yang ada. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kekayaan bahasa Indonesia terus diakui dan dikembangkan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional.

Memang benar bahwa kosakata bahasa Indonesia mungkin tidak sebanyak bahasa lain seperti Inggris atau Arab. Namun, bahasa kita punya kekayaan yang luar biasa dalam aspek lain yang tak kalah penting. Sejarah panjang, penyerapan dari berbagai bahasa dan makna budaya yang dalam, semuanya memperkaya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia semakin mendunia setelah diresmikan dalam sidang UNESCO dan terkenal lewat program BIPA. Sudah sepatutnya kita bangga dengan bahasa Indonesia.

Polemik tentang kekayaan kosakata bahasa Indonesia seharusnya tidak mengurangi kebanggan kita terhadap bahasa ini. Sebaliknya, ini dapat menjadi sebuah dorongan bagi kita, terutama generasi muda untuk lebih mencintai dan mengembangkan bahasa Indonesia. Kita harus bangga bahwa bahasa ini telah diakui di kancah internasional dan menarik warga dunia untuk mempelajarinya. Oleh karena itu, terlepas dari polemik anggapan miskin kosakata bahasa Indonesia yang terjadi belakangan ini, kita pun dapat melihat bahwa bahasa Indonesia memiliki kekayaan dalam hal yang lain, seperti sejarahnya, perluasannya, pengembangannya, juga kegigihan penuturnya dalam membanggakan bahasa Indonesia. Jika dunia saja sudah mengakui dan menghargai bahasa Indonesia, mengapa kita sebagai generasi muda masih meragukan kebesarannya?

Gambar diambil dari: https://images.app.goo.gl/NLRXdmroGRqW4imp9

Daftar Pustaka:

Nabila. (7 April 2024). Bilang Kosakata Bahasa Indonesia Miskin, Ini Segelintir Prestasi Indah G. Suara.Com. https://www.suara.com/lifestyle/2024/04/07/162618/bilang-kosakata-bahasa-indonesia-miskin-ini-segelintir-prestasi-indah-g

Rohimah, D. F. (2018). Internasionalisasi Bahasa Indonesia Dan Internalisasi budaya Indonesia melalui bahasa Indonesia Bagi penutur asing (BIPA). An-Nas, 2(2), 199–212. https://doi.org/10.36840/an-nas.v2i2.104

Tanwin, S. (2020). Pembelajaran bipa (Bahasa Indonesia penutur asing) Dalam Upaya Internasionalisasi Universitas  di indonesia pada era GLOBALISASI. Jurnal Bahasa Indonesia Prima (BIP), 2(2), 31–38. https://doi.org/10.34012/bip.v2i2.1215


Ditulis oleh:
Muhammad Robin Alfareza dan Anisa Putri Khairina (Duta Bahasa Provinsi Banten 2024)
#Binar #BantenJawara #DutaBahasaNasional2024
Bahasa Indonesia Itu Kaya, Hanya Saja Kita Sering Lupa


Unduh Artikel