Tim Kerja BIPA Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Kota Tangerang Selatan pada 22–23 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di Admission Hall, lantai 2, Binus School Serpong, Jalan Lengkong Karya Nomor 58, Kota Tangerang Selatan, dan diikuti oleh dua puluh peserta dari sekolah internasional yang tergabung dalam Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) Indonesia serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Selama satu hari penuh, peserta mengikuti sosialisasi Program BIPA yang disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Ketua APPBIPA Jaya, Erni Catur Westi, dan Ketua APPBIPA Banten, Agus Sulaeman. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperluas pemahaman mengenai peran penting Program BIPA dalam mendukung pembelajaran bahasa Indonesia oleh warga asing di lingkungan pendidikan formal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, menekankan bahwa Program BIPA tidak hanya berfungsi sebagai sarana akademis, tetapi juga sebagai upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai keterampilan komunikasi yang membangun pemahaman lintas budaya sejak dini.

Sementara itu, Kepala Kurikulum Nasional Binus School Serpong, Dwi Romadhona, menyampaikan bahwa pihak sekolah menyambut baik penyelenggaraan Program BIPA dan mengapresiasi dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Ia juga menyatakan kesiapan sekolah untuk menjadi tuan rumah kegiatan sejenis di masa mendatang.

Dalam paparannya, Erni Catur Westi menjelaskan bahwa sertifikasi pengajar BIPA menjadi bekal penting dalam meningkatkan profesionalisme pengajaran. Kompetensi berbahasa yang harus dikuasai mencakup keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara, serta pemahaman budaya sebagai jembatan untuk mencegah gegar budaya di kalangan pemelajar asing.

Agus Sulaeman menambahkan bahwa APPBIPA Banten berperan strategis dalam pengembangan Program BIPA di wilayah Banten, termasuk pelatihan pengajar, kerja sama internasional, penyusunan bahan ajar, dan berbagai program kemitraan. Ia menegaskan bahwa internasionalisasi bahasa Indonesia dapat terwujud melalui sinergi antara pusat-pusat bahasa Indonesia di luar negeri, promosi Program BIPA, dan pengenalan budaya Indonesia secara berkelanjutan.