Kantor Bahasa Provinsi Banten melalui Kepala Kantor bersama Tim Kerja Pelindungan dan Pemodernan melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang pada 5—6 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2024 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan FTBI tahun 2025.

Koordinasi tersebut disambut baik oleh para pemangku kebijakan di ketiga instansi tersebut. Mereka menilai FTBI sebagai program strategis dalam memperkuat revitalisasi bahasa daerah sekaligus mendukung pelaksanaan muatan lokal bahasa daerah di satuan pendidikan. Ketiga instansi menunjukkan komitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan kolaborasi dalam pelestarian bahasa daerah.

Dalam pertemuan di Kabupaten Lebak, pihak Dinas Pendidikan Kab. Lebak menyoroti pentingnya pemerataan dalam penunjukan guru utama. Dengan luas wilayah mencapai 2.860 km² dan terdiri atas 28 kecamatan, distribusi guru utama yang selama ini cenderung terpusat di sekitar pusat kota menyebabkan tantangan dalam proses pengimbasan. Mereka mengusulkan agar penentuan kuota guru utama mempertimbangkan sebaran wilayah, sehingga dampak program lebih merata.

Sementara itu, Kabupaten Pandeglang mengangkat isu serupa terkait representasi wilayah dalam Bimbingan Teknis FTBI 2024. Tidak adanya perwakilan dari kluster selatan menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program di tahun ini. Selain itu, terungkap pula dalam koordinasi tersebut bahwa jumlah guru bahasa Sunda di Kabupaten Pandeglang sangat timpang dibandingkan dengan kebutuhan. Perbandingannya yaitu sebanyak 397 SMP hanya terdapat 13 guru bahasa Sunda. Ketimpangan ini menjadi tantangan besar dalam implementasi revitalisasi bahasa daerah di tingkat satuan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Banten mendorong adanya langkah konkret dari pemangku kebijakan daerah, salah satunya melalui pengadaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru bahasa Sunda. Penambahan tenaga pendidik ini dinilai krusial untuk mendukung keberlangsungan program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan dan merata.

Melalui koordinasi ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan guna mendukung keberlanjutan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya dan penguatan identitas lokal di Provinsi Banten.

By admin