Visi dan Misi

Visi

Dalam perannya sebagai salah satu unit pelaksana teknis di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sesuai dengan arah kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Banten mendukung visi Kemendikdasmen tahun 2025—2029 dalam bidang bahasa dan sastra. Rumusan visi tersebut adalah sebagai berikut.

Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan Dukungan Partisipasi Semesta dalam Rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Bahasa dan Sastra

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Banten berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dengan Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH), serta mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Misi

Sesuai tugas dan kewenangannya, Kantor Bahasa Provinsi Banten mendukung misi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang sejalan dengan misi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, berdaya saing, dan relevan, serta mewujudkan kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pembangunan kebahasaan dan kesastraan, yang telah ditetapkan sebagai berikut.

1. Mewujudkan literasi kebahasaan dan kesastraan serta pengarusutamaan bahasa dan sastra dalam Pendidikan.
2. Mewujudkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
3. Mewujudkan kelestarian bahasa daerah.
4. Mengoptimalkan tata kelola Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

    Scroll to Top