Jakarta, 26–27 Agustus 2025, Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia dan UKBI Gratis di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Nangka, Nomor 60, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Kegiatan pada 26 — 27 Agustus 2025 tersebut dihadiri oleh pegawai dan staf BPMP DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Devyanti Asmalasari dan Rina Harjanti, KTU BPMP DKI Jakarta.

Materi Bentuk dan Pilihan Kata disampaikan oleh Rini Adiati. Materi Kalimat dibawakan oleh Wisnu Sasangka, serta materi Ejaan dan Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Devyanti Asmalasari berpesan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya merupakan media berkomunikasi melainkan juga sebagai penjaga kedaulatan Indonesia. Sayangnya, bahasa asing lebih disukai daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tenaga profesional wajib memiliki kemahiran berbahasa Indonesia untuk diimplementasikan pada profesinya.