Senin, 1 November 2021 Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakanSosialisasi Bahasa dan Hukum di Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Edukasi Bahasa dan Hukum di Kota Tangerang Selatan.

Sosilaisasi ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Max Building Insan Rabani Kota Tangerang Selatan mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Para peserta barasal dari berbagai kalangan diantaranya yakni ASN, Mahasiswa, Guru, dan Dosen. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata, M.Pd. yang diikuti peserta sebanyak 26 Peserta Bersemuka dan 60 Peserta Daring

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten mengajak ASN, Mahasiswa, Guru, dan Dosen untuk turut serta dalam upaya penggunaan bahasa khususnya di media sosial. Upaya itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri menggunakan bahasa yang baik dan benar. Halimi Hadibrata, M.Pd. selaku Kepala Kantor Bahasa Banten mengatakan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Banten akan terus berupaya melakukan kegiatan atau program untuk penggunaan bahasa yang bijak agar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa di media sosial dan kecakapan dalam sehari-hari.

Empat narasumber lainnya juga turut serta mengomentari dan menyampaikan apresiasi mereka terhadap sosialisasi ini, bahwa masyarakat harus melek hukum dan mengerti pilihan bahasa yang tepat.