Pada Senin, 29 Juli 2024, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda, menjadi narasumber dalam Program Siaran Pro I RRI Banten. Siaran ini mengangkat tema “Pelindungan Bahasa Daerah melalui Pendidikan,” yang menjadi fokus utama diskusi. Sebelum membahas tema tersebut, Asep Juanda menyempatkan diri untuk menjelaskan peran dan fungsi dari Kantor Bahasa Provinsi Banten kepada para pendengar.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbudristek, Kantor Bahasa Provinsi Banten memegang peran penting dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa di wilayahnya. Asep Juanda menekankan bahwa tanggung jawab ini meliputi berbagai aspek, dari meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar hingga melestarikan bahasa daerah yang terancam punah. Dalam program tersebut, ia juga memaparkan beberapa produk unggulan yang telah dihasilkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Buku Ejaan, dan bahan ajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).

Dengan adanya siaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya upaya pelindungan bahasa daerah. Selain itu, Asep Juanda berharap agar peran Kantor Bahasa dalam mendukung kelestarian bahasa di Banten semakin dikenal dan diapresiasi. Melalui dialog interaktif dan edukatif ini, diharapkan pula tercipta sinergi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan instansi pendidikan dalam melestarikan kekayaan bahasa daerah. Siaran ini dapat disaksikan melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/live/_A7tN5ZqeU8?si=L-RdQhItGLieZgyt.