Ikatan Duta Bahasa (Ikadubas) Provinsi Banten dan Ikadubas DKI Jakarta menyelenggarakan audiensi bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa secara daring Kamis (6/3/2025) silam. Audiensi dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin beserta jajaran serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Devyanti Asmalasari beserta jajaran.
Audiensi dilakukan membahas perubahan nomenklatur wilayah Kantor Bahasa Provinsi Banten. Per tahun 2025, Kantor Bahasa Provinsi Banten kini menaungi wilayah Provinsi Banten dan Daerah Khusus (DK) Jakarta. Perubahan ini memerlukan penyesuaian dan kesepakatan dengan Ikadubas Provinsi Banten dan Jakarta sebab melalui Ikadubas diselenggarakan pembinaan generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap bahasa Indonesia.
Dalam audiensi, Hafidz Muksin berpesan agar Provinsi Banten dan DK Jakarta dapat bersinergi mendukung program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dengan wilayah yang bertambah, tanggung jawab seorang duta bahasa juga menjadi semakin luas
Ketua Ikadubas Provinsi Banten Gianluigi Fahrezi menyebut bahwa Ikadubas Provinsi Banten siap bersinergi untuk menyukseskan program yang diusung oleh Badan Bahasa melalui kantor/balai bahasa di masing-masing provinsi. “Meski begitu, kami setuju apabila struktur Ikadubas di Provinsi Banten dan DK Jakarta tetap diselenggarakan secara terpisah,” sebut Fahrezi.
Hal tersebut lantaran masing-masing Ikadubas telah memiliki cara kerja serta tradisi yang berjalan dari tahun ke tahun. Senada dengan Fahrezi, Ketua Ikadubas DKI Jakarta Jianly Imanuel Bagensa juga menyambut baik usulan tersebut.
Audiensi berlanjut dengan membahas program kerja lain seperti pelaksanaan Krida Aktivis Literasi untuk Pelajar di wilayah Banten dan DK Jakarta. Menindaklanjuti hasil audiensi, Kantor Bahasa Provinsi Banten ke depan akan mengagendakan kunjungan langsung ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk pembahasan lebih lanjut.