Tim Kamus dan Istilah (KI) Kantor Bahasa Provinsi Banten menggelar Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) Bidang Teknologi dan Pengetahuan Tradisional pada 13—15 Agustus 2024 di Kantor Bahasa Provinsi Banten. SKBD ini bertujuan untuk memvalidasi kosakata hasil inventarisasi yang telah melalui proses lokakarya, sebagai bahan usulan agar dapat diterima di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam kegiatan ini, Tim KI Kantor Bahasa Provinsi Banten bekerja sama dengan Tim KI dari Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) sebagai validator dan redaktur. Mereka berdiskusi untuk menjaring kosakata potensial dari bahasa Jawa dan Sunda Banten yang dapat diusulkan ke KBBI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusbanglin, Dr. Imam Budi Utomo. Dalam sambutannya, Dr. Imam menekankan pentingnya peran SKBD dalam proses pengajuan kosakata bahasa daerah ke KBBI. Ia juga menyampaikan bahwa Badan Bahasa menargetkan peningkatan jumlah kosakata di KBBI menjadi 200.000 tahun ini. “Hal tersebut pastinya bukanlah pekerjaan yang mudah, namun jika dikerjakan dengan bersama bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” ungkapnya.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda, M.Hum., menambahkan bahwa inventarisasi kosakata bahasa daerah yang dilakukan setiap tahun dan usulan kosakata dari Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa daerah. Pada Sidang Komisi Bahasa Daerah 2024 ini, sebanyak 538 kosakata hasil inventarisasi di bidang teknologi dan pengetahuan tradisional telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim verifikator Pusbanglin sebagai calon usulan untuk KBBI.
