Kantor Bahasa Provinsi Banten melalui Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan kegiatan inventarisasi kosakata dan istilah dari bahasa daerah di wilayah Kabupaten Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun bahan penyusunan kamus, Sidang Komisi Istilah, serta pemadanan entri ke dalam KBBI atau kamus budaya.
Data yang dikumpulkan difokuskan pada kosakata bidang kesenian dan tradisi lisan. Selama empat hari, tim melakukan pengambilan data di tiga kecamatan berbeda.
Pada hari pertama, Selasa (10/6/2025), kegiatan diawali dengan rapat koordinasi bersama narasumber, Yadi Ahyadi. Pertemuan ini membahas instrumen pengambilan data dan strategi lapangan, termasuk antisipasi kendala teknis. Tim juga memastikan kesiapan informan serta menyelaraskan lini masa dan administrasi.
Pengumpulan data lapangan dimulai pada Rabu (11/6) di Kampung Cisirih, Kecamatan Kragilan. Tim mewawancarai enam informan: Dedi Dores, Edi Dasuki, Ahyang, Sapriah, Munah, dan Malihah. Informasi yang dihimpun berkaitan dengan kesenian dan tradisi lisan ubrug. Dokumentasi visual juga dilakukan terhadap objek budaya yang relevan.
Keesokan harinya, Kamis (12/6), tim bergerak ke Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal. Sebanyak empat informan, yaitu Iyeng AR (Haryadi), Undi, Mursih, dan Hadiwi Sudarsono, memberikan keterangan mengenai kesenian wayang dan gamelan yang masih lestari di tengah masyarakat.
Pada Jumat (13/6), kegiatan berlanjut di Kampung Prisen, Kecamatan Walantaka. Tim mewawancarai lima informan: Sahari, Sadim, Marim, Sarminah, dan Siti Mariyah. Mereka menjelaskan tentang tradisi pepetan wewe, silat, dan debus. Tradisi tersebut sebagai bagian dari warisan budaya lisan daerah.
Seluruh kegiatan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Data yang diperoleh akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim pusat sebelum dimasukkan dalam Sidang Komisi Istilah atau dimanfaatkan dalam penyusunan kamus tematik.