Instagram Juli - 13

Jakarta, 5 Juli 2025 — Rendahnya indeks pemanfaatan bahasa daerah di berbagai wilayah Indonesia menjadi perhatian serius dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa. Berdasarkan Rapor Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sejumlah provinsi, termasuk DKI Jakarta dan Banten, tercatat memiliki nilai di bawah rata-rata nasional dalam Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah. Rata-rata nasional berada pada angka 32, sementara Provinsi Banten memperoleh nilai 30 dan DKI Jakarta hanya 15.

Indeks tersebut disusun berdasarkan lima variabel utama yakni (1) jumlah penutur bahasa daerah; (2) jumlah bahasa daerah yang masuk dalam kurikulum atau muatan lokal; (3) jumlah guru bahasa daerah; (4) jumlah terbitan berbahasa daerah; dan (5) jumlah publikasi bahasa daerah di media elektronik. Data tersebut menunjukkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih intensif serta penguatan program pelindungan bahasa, terutama di wilayah perkotaan dan daerah dengan keberagaman sosial tinggi.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Banten terus memperkuat pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya pada bahasa Betawi yang dituturkan di sebagian wilayah Banten dan DKI Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, wilayah DKI Jakarta masuk dalam wilayah kerja Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Salah satu strategi utama yang dikembangkan dalam program ini adalah penyiapan guru sebagai pengajar utama dan siswa sebagai tunas muda pelestari bahasa daerah. Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Betawi bagi jenjang SD dan SMP pada tanggal 2–5 Juli 2025 di Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Jakarta.

Peserta bimtek berasal dari tiga wilayah di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, serta enam kota administrasi di DKI Jakarta. Para guru yang mengikuti bimtek akan bertindak sebagai penggerak utama dalam menyebarluaskan praktik pembelajaran bahasa daerah di sekolah masing-masing, baik kepada rekan sejawat maupun peserta didik.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Dr. Dora Amalia, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran guru dalam pelestarian bahasa daerah. “Bahasa daerah adalah identitas budaya yang harus dijaga dan diwariskan. Peran Bapak dan Ibu guru sangat penting dalam menumbuhkan kembali semangat berbahasa daerah di kalangan generasi muda,” ujar Dr. Dora Amalia.

Melalui kegiatan ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten berharap dapat mendorong peningkatan indeks pemanfaatan bahasa daerah serta memperluas partisipasi publik dalam pelindungan bahasa sebagai bagian dari jati diri, kearifan lokal, dan kebanggaan budaya bangsa.