Serang, 16 Oktober 2025 — Suasana Kantor Bahasa Provinsi Banten terasa berbeda pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Instansi ini menggelar Forum Konsultasi Publik, sebuah kegiatan yang mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari warga setempat, media, instansi pemerintahan, Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM), hingga kalangan perguruan tinggi.

Forum ini menjadi wadah dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Tujuannya, untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan. Melalui forum ini, pemerintah berkesempatan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, sementara masyarakat dapat berperan aktif sebagai mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten. Dua narasumber hadir dalam forum ini, yakni perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten dan Kepala Subbagian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.

Usai sesi pembukaan, acara berlanjut dengan diskusi interaktif mengenai standar pelayanan publik yang mencakup layanan Ahli Bahasa, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Magang, Permintaan Data dan Informasi dan Penerjemahan. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, bahkan turut memberikan saran dan masukan yang membangun untuk peningkatan mutu layanan di Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Forum ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan