Serang, 23 Oktober 2025 — Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tersebut dihadiri oleh Kasubbag Umpeg dan jajaran terkait.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru Bahasa Indonesia jenjang SMA dan SMK di Provinsi Banten. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaring peserta UKBI dari kalangan pelajar SMA dan SMK.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyambut baik inisiatif tersebut serta akan menunjuk sejumlah SMA dan SMK untuk berpartisipasi. Penunjukan sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana yang memadai agar pelaksanaan UKBI dapat berjalan dengan optimal.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten juga menekankan pentingnya para guru dan pelajar mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia mereka. UKBI, sebagai alat ukur kemahiran berbahasa, diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Melalui kerja sama ini, Kantor Bahasa Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan literasi pelajar di Provinsi Banten, khususnya dalam bidang kebahasaan.
