Tangerang 8 s.d. 9 Oktober 2025 — Dalam upaya mewujudkan layanan kebahasaan yang inklusif dan berkeadilan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra melaksanakan kegiatan Uji Coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif bagi Disabilitas Rungu di 30 Balai dan Kantor Bahasa. Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kota Tangerang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh pengakuan resmi atas kemahiran berbahasa Indonesia yang dimiliki.

Uji coba ini diikuti oleh peserta dari Sekolah Khusus (SKh) Markus dan SKh YKDW 02 Tangerang. Sebanyak 10 orang pelajar dan 5 orang guru pendamping hadir dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain sosialisasi UKBI bagi disabilitas rungu, pendaftaran peserta, panduan pelaksanaan uji coba, simulasi uji coba, serta pelaksanaan UKBI Adaptif bagi Disabilitas Rungu. Selain itu, peserta juga memberikan testimoni kegiatan yang direkam. Video tersebut akan dijalin bersama video testimoni dari berbagai daerah.

Tim UKBI menyampaikan kepada peserta bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan kebahasaan yang dapat diakses oleh seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas rungu. “Melalui UKBI Adaptif ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengakuan atas kemahiran berbahasa Indonesia mereka,” ujarnya.

Pelaksanaan uji coba ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengenalkan UKBI Adaptif, tetapi juga sebagai ajang evaluasi dan penyempurnaan sistem agar lebih ramah terhadap kebutuhan peserta disabilitas rungu. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan layanan kebahasaan nasional semakin inklusif, partisipatif, dan berkeadilan, serta mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tanpa batas kemampuan komunikasi.