Selain penjurian Festival Musikalisasi Puisi Provinsi DKI Jakarta, Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan kegiatan penjurian Festival Digital Musikalisasi Puisi Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Provinsi Banten Tahun 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Bengkel Sastra Kantor Bahasa Provinsi Banten dengan tiga orang juri yaitu Toto St Radik, Wahyu Arya, dan Muhammad Rois Rinaldi. Juri menilai 11 sekolah di Provinsi Banten yang berpartisipasi dengan mengumpulkan video puisi wajib dan pilihan.
Para juri pun saling berdiskusi dengan memperhatikan semua video yang dikumpulkan oleh peserta. Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, para juri bertukar pikiran dengan memaparkan kelebihan dan kekurangan masing-masing tim peserta hingga mendapatkan 8 sekolah yang layak untuk dinilai lebih lanjut. Keesokan harinya, Rabu, 23 Juli 2025, tiga juri pun berdiskusi untuk menentukan 6 sekolah yang menjadi pemenang Festival Digital Musikalisasi Puisi Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Provinsi Banten Tahun 2025.
Para pemenang Festival Digital Musikalisasi Puisi Tingkat SMA, SMK, dan MA se-Provinsi Banten Tahun 2025 akan diumumkan melalui akun media sosial Kantor Bahasa Provinsi Banten pada tanggal 25 Juli 2025. Juara I dan II akan mewakili Provinsi Banten ke Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional Tahun 2025.