Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pengambilan data kosakata bahasa daerah bidang kesenian dan tradisi lisan di Kabupaten Pandeglang pada 16–19 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan bahasa melalui pendokumentasian istilah khas daerah untuk disusun menjadi kamus tematik dan sebagai bahan usulan entri baru ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Selama empat hari, tim melakukan penggalian data di beberapa lokasi budaya di Kabupaten Pandeglang, antara lain di Kebon Seni Juhut, Sakeuti, dan Kampung Pamatang. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim didampingi oleh narasumber lapangan, Wildan Fisabililhaq, yang turut memfasilitasi pengenalan terhadap kesenian dan tradisi lisan setempat.
Beberapa kesenian khas Pandeglang yang menjadi objek pendataan kosakata dalam kegiatan ini meliputi Almadad, Toleat, Tarian, Dodod, dan Wayang Nganjor. Dari kesenian-kesenian tersebut, tim mengumpulkan istilah khas yang digunakan oleh seniman maupun masyarakat setempat dalam konteks pementasan, alat musik, properti, hingga makna simbolik dalam tradisi tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendokumentasikan kekayaan budaya Banten, sekaligus memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup dan terus berkembang dengan merangkul keberagaman budaya lokal.

 
                    