Kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) bagi guru Bahasa Indonesia berlangsung dengan antusias selama dua hari, 28–29 April 2026, di Aula Hotel Santika BSD. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kompetensi kebahasaan sekaligus refleksi peran strategis guru dalam membina penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pendidikan. Selain itu, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi antara kantor bahasa, dinas pendidikan, dan pihak sekolah.
Pada hari pertama, sebanyak 45 guru Bahasa Indonesia jenjang SMP mengikuti kegiatan dengan penuh semangat. Sementara itu, hari kedua dihadiri oleh 35 guru Bahasa Indonesia SMP serta 10 guru dari jenjang MA dan MTs, sehingga memperluas jangkauan dampak kegiatan lintas satuan pendidikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Dedi, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya UKBI sebagai tolok ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang tidak hanya relevan bagi peserta didik, tetapi juga bagi para pendidik. Dalam sesi pemaparan materi, beliau menggarisbawahi bahwa UKBI dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta membangun budaya berbahasa yang tertib, efektif, dan sesuai kaidah.
Kegiatan ini juga menghadirkan Koordinator UKBI Banten yang memberikan penguatan peran guru sebagai pengiat UKBI di sekolah. Harapannya, para peserta tidak hanya memahami teknis pelaksanaan UKBI, tetapi juga mampu melanjutkan perannya sebagai guru pendamping UKBI di satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, UKBI tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang mendorong peningkatan mutu berbahasa Indonesia di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan semakin siap menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus menjadi motor penggerak dalam implementasi UKBI di sekolah.

