Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2026 akan melaksanakan Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan melalui tiga program, yaitu
- Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026,
- Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026, dan
- Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026.
Pendaftaran program Banpem Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026 dilakukan melalui tautan berikut.
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbanglin
Pendaftaran program Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026 serta Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026 melalui tautan berikut.
https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbin
Informasi lengkap mengenai persyaratan pengajuan bantuan ketiga program tersebut dapat dilihat pada petunjuk teknis terlampir.
- Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa nomor 023/HK.BPPB/G/03/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi bagi Komunitas Literasi Tahun 2026
- Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa nomor 024/HK.BPPB/G/03/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra Tahun 2026
- Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa nomor 025/HK.BPPB/G/03/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah Tahun 2026

