Kegiatan Pemantauan dan Analisis Objek Lembaga pada lembaga terfasilitasi layanan pembinaan bahasa dilaksanakan pada Senin sampai dengan Kamis, 6 s.d. 10 April 2026, di Kab. Pandeglang, Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik dan dalam administrasi kelembagaan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kunjungan langsung ke berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Sebanyak 13 Lembaga yang menjadi objek pemantauan yang meliputi SMPN 1 Cadasari, SMPN 3 Karangtanjung, SMPN 2 Majasari, SMPN 1 Kaduhejo, SMPN 1 Pandeglang, SMPN 4 Pandeglang, Disdukcapil Kab. Pandeglang, Disdikpora Kab. Pandeglang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Pandeglang, BKPSDM Kab. Pandeglang, Hotel Horison Altama Pandeglang, dan RS Permata Ibunda.
Pemantauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, seperti papan nama, spanduk, dan pamflet, serta dalam dokumen resmi berupa surat dinas. Fokus utama kegiatan ini adalah menilai kesesuaian penggunaan bahasa dengan kaidah yang berlaku, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan lembaga.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi pembinaan bahasa yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta mendorong peningkatan kesadaran lembaga terhadap pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang baik, benar, dan berwibawa.

