Tangerang Selatan, 24 April 2025 — Rangkaian kegiatan koordinasi dan sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang digagas Kantor Bahasa Provinsi Banten terus berlanjut. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang Selatan dengan menggandeng dua lembaga strategis, yakni Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Tim UKBI Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan kunjungan ke Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pada Selasa (22/4) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan pada Rabu (23/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas sosialisasi UKBI Adaptif agar pelaksanaannya di lingkungan sekolah dan madrasah mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi.

Hingga tahun 2024, pelaksanaan UKBI di kalangan pelajar SMP, MA, dan MTs di Provinsi Banten masih belum merata. Jumlah peuji (peserta uji) dari kalangan pelajar relatif rendah, terutama di beberapa kabupaten/kota. Kondisi tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan persebaran peuji dapat merata di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, sehingga UKBI dapat dikenal, diakui, dan dimanfaatkan secara lebih luas.

UKBI Adaptif sendiri memiliki nilai strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. Selain untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, hasil UKBI juga dapat menjadi instrumen seleksi dalam menjaring peserta didik atau sumber daya manusia yang unggul di bidang kebahasaan.

Sosialisasi UKBI bagi madrasah aliyah (MA) dan madrasah tsanawiyah (MTs) di Kota Tangerang Selatan dilaksanakan secara daring pada Selasa (22/4). Peserta hadir di ruang virtual dengan difasilitasi oleh Kementerian Agama. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Subbagian Tata Usaha, Dr. H. Asep Azis Nasser dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, A. Sihabuddin.

Sementara itu, sosialisasi UKBI bagi sekolah menengah pertama (SMP) dilaksanakan pada Rabu (23/4), juga secara daring. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kelik Mubiyanto (Kepala Seksi PTK Dikdas), Muhlis (Kepala Seksi Kurikulum), dan Yusep Prihanto (Pengawas SMP).

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan akan menerbitkan surat rekomendasi pelaksanaan UKBI di lingkungan sekolah dan madrasah. Surat rekomendasi ini menjadi landasan pelaksanaan UKBI Adaptif bagi pelajar di wilayah tersebut.

Dengan adanya koordinasi dan dukungan dari kedua lembaga tersebut, diharapkan pelaksanaan UKBI di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan secara masif dan berkelanjutan, serta turut berkontribusi dalam peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda.