Koordinasi dan Fasilitasi Kemahiran Berbahasa (UKBI Adaptif) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Bersama Guru Bahasa Indonesia Tingkat SMA dan SMK

Tangerang, 18 November 2025 — Kantor Bahasa Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan ini berlangsung di SMKN 4 Tangerang pada 18 November 2025. Koordinasi diikuti oleh 75 orang guru Bahasa Indonesia jenjang SMA dan SMK yang berasal dari Kota Tangerang, Kota Tangerang Raya, dan Tangerang Selatan.

Peserta kegiatan merupakan perwakilan sekolah yang dipilih untuk menjadi guru pendamping UKBI di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan dapat berperan sebagai penggerak dan pendamping pelaksanaan UKBI bagi para pelajar di daerahnya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengalaman langsung kepada para guru mengenai pelaksanaan UKBI, baik dari aspek teknis maupun substantif. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan memahami sistem, mekanisme, dan manfaat UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang objektif, terukur, dan terstandar nasional.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Kegiatan koordinasi UKBI tersebut membahas konsep, struktur, serta manfaat UKBI dalam dunia pendidikan. Narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Banten menjelaskan secara rinci mengenai pentingnya UKBI sebagai instrumen penguatan kompetensi berbahasa Indonesia di kalangan pelajar.

Setelah sesi sosialisasi, peserta mendaftar dan melaksanakan simulasi UKBI Adaptif secara daring. UKBI bagi peserta koordinasi dilaksanakan 19 November 2025 di lokasi peserta masing-masing. Dalam pelaksanaan tersebut, setiap peserta menyiapkan perlengkapan pribadi berupa laptop, headset, dan jaringan internet guna mendukung pelaksanaan uji secara mandiri. Melalui pengalaman ini, para guru memperoleh pemahaman langsung tentang proses pelaksanaan UKBI serta pengelolaan teknisnya di lapangan.

Kepala KCD menyampaikan bahwa dukungan dalam pelaksanaan UKBI bagi pelajar yang sudah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2021. “Dinas Pendidikan akan mengembangkan dan memperluas pelaksanaan UKBI di sekolah dengan peran aktif para guru dalam peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan pelajar,” ujarnya.

Kantor Bahasa Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, narasumber, serta seluruh peserta atas dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan koordinasi UKBI ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia serta memperkuat budaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar di Provinsi Banten.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top