Kantor Bahasa Provinsi Banten Gelar Audiensi dan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia

Serang, 12 Maret 2026 — Kantor Bahasa Provinsi Banten menggelar kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan dalam Dokumen pada Kamis, 12 Maret 2026, di Hotel Puri Kayana, Kota Serang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan lembaga terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam layanan publik dan administrasi kelembagaan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 lembaga terbina yang berasal dari unsur lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan lembaga swasta dari Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, serta DKI Jakarta. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen berbagai lembaga dalam mendukung pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen resmi.

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah I Provinsi Banten, Komarudin. Dalam kegiatan tersebut, Komarudin hadir sebagai narasumber bersama Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawito. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang berlaku, khususnya dalam penulisan dokumen resmi dan penyajian informasi di ruang publik.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama sesi diskusi berlangsung.

Dalam sambutannya, Komarudin berharap program ini dapat meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dalam dokumen resmi merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan prosesi penandatanganan pernyataan komitmen pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam dokumen. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Asisten Daerah I Provinsi Banten dan Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, kemudian diikuti oleh seluruh perwakilan lembaga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga yang terlibat dapat menjadi contoh dalam penerapan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan masing-masing. Dukungan dari berbagai pihak bernilai penting untuk memperkuat pengutamaan bahasa negara dalam berbagai bidang kehidupan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top