Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII menyelenggarakan kegiatan Bincang Budaya dengan tema “Lampung Cikoneng: Potret Kebudayaan Lampung di Tanah Banten” pada Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Mall Of Serang, Kota Serang, mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPK Wilayah VIII, Ibu Lita Rahmiati, yang menyampaikan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian kekayaan budaya nasional. Dalam sambutannya, beliau menyoroti keberadaan masyarakat Lampung Cikoneng di Kabupaten Serang yang telah lama berakar dan memiliki kekayaan budaya yang khas.

Narasumber kedua, Ibu Devyanti Asmalasari, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, menjelaskan bahwa bahasa Lampung Cikoneng berbeda lebih dari 80% dengan bahasa Lampung di Provinsi Lampung. Ia juga menyampaikan kesiapan lembaganya untuk berkolaborasi dalam pelestarian bahasa dan budaya Lampung Cikoneng.

Perwakilan unsur masyarakat, Bapak Nikmatullah, memberikan paparan tentang objek pemajuan kebudayaan yang masih dijaga oleh komunitas Lampung Cikoneng, seperti tradisi lisan, adat istiadat, dan seni budaya lainnya.

Acara ini dipandu oleh Bapak Helmi Faizi Bahrul Ulumi selaku moderator, dan diikuti dengan diskusi interaktif bersama peserta.

Melalui kegiatan ini, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII berharap dapat membuka ruang dialog budaya serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dan masyarakat dalam pelestarian kekayaan budaya lokal.