Serang, 31 Juli 2026 – Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Berbagi Jejak Agenda (BEJA) pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, S.S., M.Pd., tersebut merupakan forum koordinasi dan evaluasi rutin yang bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program kerja, memperkuat koordinasi antartim, serta menyelaraskan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan target dan sasaran organisasi.
Dalam arahannya, Devyanti Asmalasari, S.S., M.Pd., menyampaikan sosialisasi mengenai regulasi terbaru pemberian tugas belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan tugas belajar dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi melalui Training Needs Analysis(TNA) dan analisis kesenjangan kompetensi pegawai. Selanjutnya, Asep Awaludin Gozali, S.Sos. memaparkan ketentuan pelaksanaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mencakup dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, persyaratan, pembiayaan, serta hak dan kewajiban peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda BEJA dilanjutkan dengan penyampaian laporan perkembangan pelaksanaan program kerja oleh masing-masing tim. Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan di bidang kebahasaan dan kesastraan, layanan administrasi, pengelolaan anggaran, penyusunan laporan dan data dukung kinerja, serta persiapan pelaksanaan program yang dijadwalkan pada Agustus 2026. Selain menjadi media penyampaian capaian kinerja, forum ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, dan penyusunan tindak lanjut guna mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan Kantor Bahasa Provinsi Banten.
Pelaksanaan BEJA merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antartim, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kantor Bahasa Provinsi Banten dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) melalui penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

