Profil UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah sebuah sarana pengukur kemahiran berbahasa Indonesia yang dirancang oleh Pusat Bahasa yang sekarang bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bertujuan untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa peserta uji berdasarkan soal dan menetapkan dalam sebuah skala pemeringkatan.

UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya. Dengan instrumen ini, setiap orang atau instansi diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesia seseorang (Pusat Bahasa, 2003).

Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003, dikukuhkanlah UKBI sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Di samping itu, UKBI juga terdaftar dan mendapat pengakuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia tanggal 8 Januari 2004 dengan Hak Cipta Nomor 023993 dan 023994. Dengan diluncurkannya UKBI oleh Menteri Pendidikan Nasional Pada tanggal 13 Juli 2006, UKBI menjadi sebuah tes resmi yang digunakan di kalangan masyarakat.

Pengujian UKBI dilaksanakan secara daring di lokasi peserta uji masing-masing. Saat ini, UKBI berbasis komputer dengan menggunakan teknologi tes kebahasaan yang modern yang lebih dikenal dengan UKBI Adaptif.

Sehubungan dengan hal itu, Balai/Kantor Bahasa sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Bahasa yang ada di daerah, melalui Tim UKBI-nya wajib mendukung misi Badan Bahasa sebagai atasan langsung. Tim UKBI Kantor Bahasa Banten telah mengadakan sosialisasi dan pengujian UKBI bagi siswa SMK/SMA, mahasiswa, guru, masyarakat umum, dan orang asing yang membutuhkan.

Tujuan kegiatan sosialisasi dan pengujian UKBI adalah memperkenalkan UKBI sebagai sarana Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dan memperoleh gambaran tingkat kemahiran peserta uji di Banten dan Jakarta. Informasi lebih lanjut silakan menghubungi Tim UKBI Kantor Bahasa Banten, Jalan Ciemas Raya, Blok Ki Bali, Sumur Putat, Kel. Banjar Agung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42121, Telepon (0254) 221079, posel: ukbi.kbbanten.go.id.

Judul DokumenTanggal UnggahUnduhan
Panduan Pendaftaran UKBI Adaptif secara Mandiri17 Juli 2025PDF Panduan Pendaftaran UKBI Mandiri